Berikut ini adalah contoh surat keterangan harga tanah yang dikeluarkan oleh pemerintahan desa setempat UNDUH FILE DISINI
Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal; Surat Keterangan Kelahiran; Surat Keterangan Kematian; Surat Keterangan Beda Nama; Surat Pernyataan Ahli Waris; Surat Pernyataan Umum; Surat Pengantar Nikah; Surat Pengantar Izin Keramaian; Surat Pengantar Catatan Kepolisian; Surat Keterangan Harga Tanah; Surat Pengantar Umum; Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan harga tanah dari desa atau kelurahan tersebut berguna untuk menetapkan harga yang pas. Dengan begitu tidak akan terasa overpriced maupun underpriced. Ada pun contoh transaksi yang membutuhkan dokumen ini di antaranya transaksi sewa tanah, jual tanah, rumah, ruko, rukan dan berbagai bangunan lainnya.
Apa Itu Surat Keterangan Harga Tanah? Menurut situs resmi Sistem Pelayanan Desa Joho, surat keterangan harga tanah adalah surat menerangkan harga tanah berdasar Sertifikat Hak Milik (SHM). Fungsi surat keterangan harga tanah salah satunya digunakan untuk pengajuan kredit ke lembaga keuangan.
Sertifikat Tanah; SPPT Terbaru; Jika Sertifikat/SPPT bukan atas nama pemohon harap membawa KTP asli pemilik Sertifikat/SPPT dan surat pernyataan bermaterai
Bahwa yang tersebut namanya di atas adalah Warga Desa Amotowo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan, dan yang bersangkutan benar-benar memiliki sebidang tanah dengan ukuran 1 Ha (10.000 M2) dengan Nilai Jual sebesar Rp. 8000/Meter2 (Rp. 80.000.000,-).
.
surat keterangan harga tanah desa